Jaksa utama dalam pengadilan pemimpin yang digulingkan Mesir Hosni Mubarak mengatakan Isnin alu (20/2) dalam ucapan penutupan persidangan bahawa mantan presiden msti diberikan hukuman mati atas pembunuhan pendemo terkait pemberontakan tahun lalu.
Mustafa Suleiman mengatakan Mubarak, yang memerintah negara di dunia Arab yang paling padat penduduknya selama hampir 30 tahun, jelas memberikan kebenaran penggunaan peluru hidup dan menembak para pendemo.
Menurut perkiraan pemerintah, sekitar 850 orang terbunu dalam tindakan keras dari 25 Januari - 11 Februari, 2011.
Untuk ini, Suleiman mengatakan kepada Ketua Hakim, Mubarak dan lima terdakwa, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly dan empat mantan pegawai keamanan tinggi lainnya, mesti menerima hukuman yang maksimum.
"Ini bukan kes tentang pembunuhan dari satu atau sepuluh atau 20 warga awam, tetapi kes seluruh bangsa," katanya dengan tegas.






0 komentar:
Posting Komentar