Parlemen Islandia pada Selasa lalu memberikan suara dukungan untuk mengakui negara Palestina di perbatasan yang ada sebelum perang Timur Tengah 1967.
Tiga puluh lapan dari 63 anggota parlimen Iceland, atau Althingi, memilih mendukung resolusi yang diajukan oleh Menteri Luar Negeri Oessur Skarpedinsson, sementara 13 abstain dan 12 tidak hadir. Tidak ada yang menentang.
"Althingi mempercayakan pemerintah untuk mengakui Palestin sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam batas-batas sebelum Perang Enam Hari pada 1967," kata parlimen dalam resolusi itu.
Mereka juga mengatakan meminta Israel dan Palestin untuk mencari rekonsiliasi dengan perjanjian perdamaian berdasarkan hak nasional dan resolusi dari PBB yang memerlukan saling pengakuan negara Israel dan negara Palestin.






0 komentar:
Posting Komentar